Sampurasun Wargi Desa Panyocokan
Pada Tanggal 15 Mei 2025 Pemerintah Desa Bersama Lembaga Desa telah melaksanakan Kegiatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Panyocokan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa.
Sebelum dilaksanakannya Musdesus terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Panyocokan telah dibentuk Panitia Seleksi untuk Pengawas dan Pengurus Kpoerasi Merah Putih, tercatat ada 10 Orang Pendaftar dan 5 orang yang akan menjadi Pengurus Inti Koperasi Merah Putih dan 3 Orang Pengawas, selanjutnya Pada Musyawarah tersebut terpilihlah 5 orang Pengurus Koperasi berdasarkan uji kompetensi, wawancara yang dilaksanakan oleh panitia seleksi Desa Panyocokan.
Pada Kegiatan tersebut dihadiri oleh dari Diskop Kabupaten Bandung, Camat Ciwidey, BPD Desa Panyocokan, LPM Desa Panyocokan, Ketua RT/RW Se-Desa Panyocokan, dan Tokoh masyarakat Desa Panyocokan